PERATURAN_BKN
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 139
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PEMBINAAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Subdirektorat Penyusunan Rencana Pengembangan Karier
dan Evaluasi terdiri atas:
- Seksi Penyiapan Penyusunan Rencana Pengembangan
Karier Nasional;
- Seksi Pembimbingan Rencana Pengembangan Karier
Instansi Pusat dan Daerah; dan
- Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan Karier.
