PERATURAN_BKN
TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN
Pasal 13
masa(1) Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, PNS bebas tugas yang telah diberikan kepada berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor O4ISE/ 1980 tetap tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, berlaku. (21 Permohonan bebas tugas yang telah diusulkan sebelum Peraturan Badan ini berlaku namun belum ditetapkan diproses keputusan atas permohonan tersebut, berdasarkan ketentuan Peraturan Badan ini.
