PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 25
Susunan POS AP terdiri atas:
halaman judul;
keputusan pimpinan;
daftar isi;
penjelasan singkat penggunaan;
bagian identitas;
bagian bagan alir (flowchart); dan
bagian pendukung.
