PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 203
Bagian batang tubuh telaahan staf terdiri atas:
- persoalan yang memuat pernyataan singkat dan jelas tentang masalah yang akan dipecahkan;
- praanggapan yang memuat dugaan berdasarkan data yang ada, saling berhubungan sesuai dengan situasi yang
dihadapi, dan merupakan kemungkinan kejadian pada
masa yang akan datang;
- fakta yang mempengaruhi yang memuat fakta yang merupakan landasan analisis dan pemecahan persoalan;
- analisis pengaruh praanggapan dan fakta terhadap persoalan dan akibatnya, hambatan, keuntungan dan
kerugiannya, serta pemecahan atau cara bertindak
yang mungkin atau dapat dilakukan;
- simpulan yang memuat intisari hasil telaah yang merupakan pilihan cara bertindak atau jalan keluar; dan
- tindakan yang disarankan yang memuat secara ringkas dan jelas saran atau usul tindakan untuk mengatasi persoalan
yang dihadapi.
