PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 196
Bagian kepala laporan terdiri atas:
- lambang negara berwarna hitam putih yang diikuti tulisan
Badan Kepegawaian Negara yang ditulis dengan huruf
kapital secara simetris;
- tulisan laporan ditulis dengan huruf kapital dan
dicantumkan di bawah nama Badan Kepegawaian
Negara secara simetris; dan
- judul laporan berisi gambaran umum suatu kegiatan yang
ditulis dengan huruf kapital dan diletakkan secara
simetris.
