PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 150
Naskah Dinas lainnya terdiri atas:
notula;
sambutan tertulis Kepala BKN;
siaran pers;
surat perjalanan dinas;
sertifikat;
surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan; dan
piagam penghargaan.
Paragraf 1
Notula
