PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 128
Lampiran berita acara berupa dokumen tambahan yang
berisi laporan, notulen, memori, dan daftar yang terkait
dengan materi muatan suatu berita acara.
Lampiran berita acara berupa dokumen tambahan yang
berisi laporan, notulen, memori, dan daftar yang terkait
dengan materi muatan suatu berita acara.