PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN
Pasal 3
Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi yaitu
melaksanakan pengawasan koperasi dalam aspek penerapan
kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha
simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi.
Bagian Ketiga Kategori dan Jenjang Jabatan
