PERATURAN_BKN
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN
Pasal 18
Uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan
kompetensi sosial kultural, disusun berdasarkan jenjang setiap jabatan oleh Instansi Pembina.
