PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
Pasal 8
BAB 2 — PENYUSUNAN SOAL SKB
(1) Setiap Instansi yang menyusun soal SKB melaksanakan pembuatan soal dengan memperhatikan bentuk soal dan kaidah pembuatan soal pilihan ganda. (2) Pembuatan soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tahap menyusun atau membuat soal sesuai dengan kisi-kisi yang disusun oleh tim penyusun kisi-kisi soal. (3) Pembuatan soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan langkah menjabarkan indikator yang telah ada dalam kisi-kisi soal menjadi rancangan soal yang akan diujikan. (4) Pembuatan soal menggunakan aplikasi penyusunan soal yang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional.
