PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
Pasal 4
BAB 2 — PENYUSUNAN SOAL SKB
(1) Setiap Instansi yang menyusun soal SKB melaksanakan penyusunan kisi-kisi yang terdiri dari persyaratan dan komponen kisi-kisi serta skema soal. (2) Penyusunan kisi-kisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan tahap merumuskan dan MENETAPKAN kisi-kisi soal SKB yang akan digunakan sebagai dasar dalam pembuatan soal. (3) Penyusunan kisi-kisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim penyusun kisi-kisi. (4) Kisi-kisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan deskripsi standard kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, indikator, tingkat kognitif, jumlah soal yang dijadikan dasar uji kompetensi dalam SKB berbasis sistem CAT.
