PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
Pasal 5
BAB 2 — PENYUSUNAN SOAL SKB
(1) Penyusunan kisi-kisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) paling sedikit memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Memperhatikan kesesuaian kompetensi jabatan dengan peraturan perundang-undangan; b. Komponen kisi-kisi diuraikan secara tegas, jelas, dan mudah dipahami; c. Materi kisi-kisi dikelompokkan ke dalam kemampuan umum dan kemampuan khusus; dan d. Penyusunan kisi-kisi menggunakan metode Taksonomi Bloom. (2) Kemampuan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mencakup kompetensi umum yang diperlukan untuk menunjang tugas suatu jabatan; dan
(3) Kemampuan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mencakup kompetensi inti yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
