PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
Pasal 3
BAB 2 — PENYUSUNAN SOAL SKB
(1) Setiap Instansi yang menyusun soal SKB melaksanakan perencanaan soal. (2) Perencanaan soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui koordinasi antara tim penyusun SKB dengan pihak terkait. (3) Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit terdiri atas: a. teknis penyusunan soal; b. jangka waktu;
c. persiapan infrastruktur; dan d. pembiayaan.
