PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SOAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
Pasal 11
BAB 2 — PENYUSUNAN SOAL SKB
(1) Setiap Instansi yang menyusun soal SKB melaksanakan penelaahan soal dengan memperhatikan metode penelaahan soal. (2) Penelaahan soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan analisis dan verifikasi terhadap kualitas soal yang telah dibuat oleh tim pembuat soal. (3) Penelaahan soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim penelaah soal. (4) Penelaahan soal dilakukan dengan memperhatikan materi, konstruksi, dan bahasa.
