PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Pasal 147
BAB 13 — PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia.
