PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya...
Pasal 7
BAB 5 — KODE ETIK PROFESI ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Setiap individu Assessor SDM Aparatur memiliki kode etik yang meliputi: a. percaya diri; b. mampu menjaga kestabilan emosi; c. dapat menerima kritik dan saran; d. menjaga rahasia; e. bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan; f. selalu berusaha meningkatkan kompetensi pribadi; g. memiliki etos kerja yang tinggi; h. kemauan untuk mengembangkan orang lain; i. berpikir terbuka dan pandangan yang obyektif; dan j. menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan kerja.
