PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 130
BAB 12 — PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEPENDUDUKAN, PEMBANGUNAN KELUARGA, DAN KELUARGA BERENCANA
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kependudukan, Pembangunan Keluarga, dan Keluarga Berencana mempunyai tugas melaksanakan penilaian dan sertifikasi kompetensi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta bina jabatan fungsional pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
