PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK...
Pasal 44
BAB 5 — PENYELENGGARA SPBE BKKBN
(1) Kepala BKKBN melakukan koordinasi dan MENETAPKAN kebijakan SPBE BKKBN. (2) Koordinasi dan penetapan kebijakan SPBE BKKBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Kedeputian yang bertanggung jawab di bidang teknologi informasi dan komunikasi kepada Tim Koordinasi Nasional SPBE.
