PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, ...
Pasal 15
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI
(1) Prosedur penilaian administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dan memverifikasi keabsahan setiap data yang diunggah ke dalam Sistem Aplikasi Sertifikasi PKB. (2) Seluruh data Penyuluh KKBPK yang telah terverifikasi akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Kepegawaian BKKBN.
