PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana
Pasal 15
BAB 2 — STANDAR KOMPETENSI
Unit Kompetensi sosial kultural sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dijelaskan dalam uraian Kompetensi sosial kultural untuk melihat setiap unit Kompetensi sosial kultural secara rinci.
