PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern...
Pasal 9
BAB 5 — PENYELENGGARAAN SPIP
Inspektorat Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) melakukan pengawasan intern terhadap seluruh penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja, melalui: a. audit; b. reviu; c. evaluasi; d. pemantauan; dan e. kegiatan pengawasan lainnya.
