PERATURAN_BIN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Evaluasi dan Validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengumpulan, pengolahan, evaluasi, penyajian, dan validasi data kependidikan.
