PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 49
BAB 6 — DEPUTI BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemetaan batas wilayah dan nama rupabumi.
