PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERMOHONAN REKOMENDASI IZIN PEMBENTUKAN DAN...
Pasal 2
BAB 2 — PERSYARATAN PEMBENTUKAN LAZ
(1) Untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, masyarakat dapat membentuk LAZ. (2) LAZ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. LAZ Berskala Nasional; b. LAZ Berskala Provinsi; dan c. LAZ Berskala Kabupaten/Kota.
