PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat
Pasal 23
BAB 3 — PENDAYAGUNAAN
Dalam hal Pendayagunaan Zakat tidak dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang- undangan, amil dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
