PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
Pasal 61
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional Nomor 013/BP/BAZNAS/V/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Unit Pengumpul Zakat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
