PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
Pasal 27
BAB 4 — TINDAK LANJUT PENANGANAN PELANGGARAN
Pengawas Pemilu melakukan pemberkasan terhadap hasil penanganan Temuan atau Laporan Dugaan Pelanggaran yang paling sedikit terdiri dari Laporan/Temuan dan dokumen hasil kajian.
