PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat...
Pasal 9
Ketua Bawaslu segera menugaskan TPKN untuk menindaklanjuti setiap kasus Kerugian Negara paling lama 7 (tujuh) hari sejak menerima laporan adanya Kerugian Negara.
