PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pasal 21
BAB 5 — MAJELIS
Majelis bertugas memeriksa dan mengambil keputusan terhadap Pegawai yang diduga melanggar Kode Etik setelah mempertimbangkan Saksi, alat bukti lainnya, dan keterangan yang bersangkutan dalam sidang Majelis.
