PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pasal 20
BAB 5 — MAJELIS
Jabatan dan pangkat anggota Majelis tidak boleh lebih rendah dari jabatan dan pangkat Pegawai yang diperiksa karena diduga melanggar Kode Etik.
