PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pasal 18
BAB 5 — MAJELIS
Majelis dibentuk paling lama 5 (lima) hari kerja sejak Pengaduan, temuan, dan Laporan dugaan Pelanggaran Kode Etik diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
