PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pengawas Pemilu Luar Negeri memastikan bahwa perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya telah disiapkan oleh Penyelenggara Pemilu. (2) Pengawas Pemilu Luar Negeri melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya telah: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. tepat jumlah; b. tepat jenis; c. tepat sasaran; d. tepat waktu; e. tepat kualitas; dan f. hemat anggaran/efisien.
