PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan...
Pasal 16
BAB 5 — PELAKSANAAN SIMPEG BAWASLU
Penyimpanan dan pemutakhiran Data kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf b dilakukan oleh Operator Aplikasi SIMPEG Bawaslu.
