PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan...
Pasal 14
BAB 5 — PELAKSANAAN SIMPEG BAWASLU
Pelaksanaan SIMPEG Bawaslu dilakukan dengan tahapan: a. pengumpulan/penghimpunan Data kepegawaian; b. penyimpanan dan pemutakhiran Data; dan c. pengolahan dan penyajian Data.
