PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN PENETAPAN JUMLAH KURSI DAN DAERAH...
Pasal 14
BAB 3 — POTENSI KERAWANAN, FOKUS, DAN STRATEGI PENGAWASAN
Pengawasan dalam pelaksanaan penetapan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan, difokuskan pada: a. kebenaran dan ketepatan prosedur; b. keterbukaan prosedur; c. ketepatan waktu proses; dan d. kepatuhan untuk tidak melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu.
