PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI...
Pasal 17
BAB 6 — TATA CARA PENGAWASAN PERSIAPAN PENGHITUNGAN SUARA
Dalam melaksanakan pengawasan persiapan penghitungan suara, Panwaslu Kecamatan melakukan: a. pengawasan melekat terhadap pergerakan Surat Suara dari tingkat TPS sampai ke PPK; b. sosialisasi bersama Panwaslu Kabupaten/Kota kepada peserta pemilu, pelaksana kampanye, tim kampanye, dan masyarakat di wilayah kerjanya mengenai:
- ketentuan larangan politik uang;
- tidak menggunakan hak pilih lebih dari satu kali; dan
- memastikan mendapatkan C-6 untuk memilih pada hari dan tanggal pemungutan dan penghitungan suara. c. bimbingan kepada Pengawas Pemilu Lapangan tentang teknis penghitungan suara. www.djpp.kemenkumham.go.id
