PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGAWASAN PERGERAKAN KOTAK SUARA,...
Pasal 8
BAB 4 — PENGAWASAN PERGERAKAN KOTAK SUARA, REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILU KADA
Dalam mengawasi pergerakan kotak suara dari PPK ke KPU kabupaten/kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kabupaten/Kota memastikan hal-hal sebagai berikut: a. Kotak suara tersegel yang berisi berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pasangan Calon di tingkat kecamatan serta surat suara Pemilu Kada, berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS seluruh PPS dalam wilayah kerja PPK; dan b. penyerahan kotak suara sebagaimana dimaksud pada huruf a dibuatkan berita acara serah terima kotak suara.
