PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Pasal 85
BAB 6 — POLA HUBUNGAN PENGAWAS PEMILU
(1) Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan laporan kinerja dan tugas Pengawas Pemilu dan Pemilihan secara keseluruhan dan/atau berdasarkan fungsi masing- masing divisi kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara periodik atau sesuai dengan kebutuhan.
