PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Pasal 109
BAB 8 — PELAPORAN AKHIR KINERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS, WEWENANG, DAN KEWAJIBAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN
(1) Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dibahas dan disetujui melalui Rapat Pleno. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
