PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 92
BAB 8 — BAWASLU
Dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan, Bawaslu menyelenggarakan fungsi: a. regulasi; b. pembinaan; c. pengawasan; d. evaluasi; e. advokasi; dan f. lain-lain fungsi pengorganisasian sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Pemilihan, terhadap Bawaslu Provinsi, Panwaslih Aceh, Panwaslih Kabupaten/Kota, Panwaslih Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS.
