PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 38
BAB 5 — PANWASLIH KABUPATEN/KOTA
Divisi Pencegahan Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf a mengoordinasikan fungsi: a. pengawasan tahapan pemilihan dalam rangka pencegahan pelanggaran di tingkat kabupaten/kota; b. pengadministrasian hasil pengawasan; c. penyiapan laporan tahapan dan laporan akhir Divisi Pencegahan Pelanggaran.
