PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 39
BAB 5 — PANWASLIH KABUPATEN/KOTA
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf b mengoordinasikan fungsi: a. penerimaan laporan dugaan pelanggaran;
b. pengkajian dan tindaklanjut laporan dan/atau temuan pelanggaran; c. pengawasan atas tindaklanjut laporan atau temuan; d. penyelesaian sengketa pemilihan; dan e. penyiapan Laporan Tahapan dan Laporan Akhir Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran.
