PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERENCANAAN, PENGADAAN, DAN...
Pasal 16
BAB 6 — PENDISTRIBUSIAN
Pengawasan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD meliputi: a. ketepatan waktu pendistribusian perlengkapan pemungutan suara; b. ketepatan tujuan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara; c. pengamanan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara; d. kesesuaian jenis perlengkapan pemungutan suara yang didistribusikan; e. kesesuaian jumlah perlengkapan pemungutan suara yang didistribusikan; f. prosedur penerimaan perlengkapan pemungutan suara; dan g. kesesuaian spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara.
