PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERENCANAAN, PENGADAAN, DAN...
Pasal 11
BAB 5 — PENGADAAN
Selain pengawasan pengadaan perlengkapan pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Pengawas Pemilu juga melakukan pengawasan terhadap: a. desain, kualitas, dan teknik pelipatan Surat Suara tidak memberikan keuntungan atau merugikan partai politik atau calon tetap tertentudan menghindari kemungkinan terjadinya coblos tembus; dan b. proses sortir terhadap Surat Suara yang diserahkan oleh perusahaan pengadaan Surat Suara kepada KPU untuk menghindari kemungkinan adanya Surat Suara rusak. www.djpp.kemenkumham.go.id
