PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 69
BAB 7 — TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Syarat-syarat sah dan mekanisme rapat pleno Panwaslu Aceh, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan, tunduk pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
