PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 68
BAB 7 — TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
(1) Pengambilan keputusan Panwaslu Aceh, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan dilakukan dalam rapat pleno. (2) Dalam rapat pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap anggota memiliki 1 (satu) suara.
