PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN...
Pasal 65
BAB 6 — TATA KERJA
Kepala sekretariat Panwaslu Aceh, kepala sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota, dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta Koordinator Bidang pada sekretariat Panwaslu Aceh dan sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota bertanggung jawab memimpin, mengkoordinasikan, serta memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya masing-masing.
