PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Pasal 22
BAB 3 — PENYUSUNAN
Dalam hal berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) terdapat perbaikan terhadap rancangan Peraturan Bawaslu, Ketua dan Anggota Bawaslu memerintahkan tim penyusunan rancangan Peraturan Bawaslu untuk melakukan penyempurnaan.
