PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN...
Pasal 74
BAB 3 — SUPERVISI DAN PEMBINAAN
(1) Bawaslu menyusun dan MENETAPKAN standar tata laksana pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan penetapan hasil Pemilu. (2) Bawaslu melaksanakan supervisi dan pembinaan pada pelaksanaan pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan penetapan hasil Pemilu oleh Pengawas Pemilu di wilayah yang melaksanakan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
