PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN...
Pasal 7
BAB 2 — MEKANISME PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan memastikan PPK menyampaikan salinan formulir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara setiap TPS dan daerah kelurahan/desa kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dipindai ke dalam Situng dan diumumkan pada laman KPU dan pada hari yang sama setelah Penghitungan Suara selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
